Iseng selintas di pikiran kalo gue jadi Hakim dan hukuman apa yang akan diberikan pada para koruptor. Mungkin banyak yang inginnya hukuman mati untuk para koruptor, tapi gue kurang sreg dengan hukuman itu.
Kalo gue akan memberikan hukuman kerja sosial bagi koruptor dan keluarganya dan dimiskinkan, diambil semua hartanya untuk negara. Untuk koruptor akan kerja sosial selama hidupnya hingga akhir hayat, dan keluarganya akan ikut kerja sosial selama lima tahun. Dan hartanya akan diambil negara, koruptor dan keluarganya dimiskinkan.
Kerja sosial adalah kerja untuk kepentingan sosial masyarakat tanpa dibayar. Koruptor yang bersalah akan dihukum untuk melayani dan bekerja tanpa bayaran untuk masyarakat. Dan keluarganya yang ikut menikmati hasil korupsinya wajib ikut serta kerja sosial selama lima tahun. Selain itu pun akan diambil seluruh hartanya. Jadi koruptor dan keluarganya itu hanya akan mendapat makan dari negara. Tempat tinggalnya akan berada di penjara.
Karena gue berpikir hukuman mati agak menyeramkan, sepertj layaknya Tuhan yang bisa menentukan hidup matinya seseorang.
Sementara hukuman kerja sosial ini akan terus dirasakan seumur hidup koruptor dan keluarganya turut serta menanggung akibat perbuatan anggota keluarganya yang korupsi. Hal ini akan menimbulkan efek jera juga, semoga.
Tulisan ini hanya sekedar angan angan dari Warga Negara Indonesia yang ingin menuntut kebersihan negara dari para koruptor dan antek anteknya